Empat Senior Berebut Kursi Ketum PERADI, Demokrasi Advokat Masuk Babak Politik Baru

banner 468x60

CARAPOLITIK.COM | Peta politik advokat mulai panas. Empat tokoh senior Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) resmi masuk gelanggang pemilihan Ketua Umum DPN PERADI dalam Musyawarah Nasional IV (Munas IV) yang dijadwalkan berlangsung 24–25 April 2026.

 

Mereka adalah Ahmad Fikri Assegaf, B. Halomoan Sianturi, Imam Hidayat, dan Saor Siagian — empat figur lama yang selama ini dikenal di dapur internal PERADI.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

 

Hukumonline.com melansir, Ketua Panitia Munas IV, Ifdhal Kasim, menyebut keempatnya bukan pendatang baru.

 

“Mereka adalah advokat senior yang telah berkontribusi besar dalam pemajuan organisasi dan profesi advokat di Indonesia,” ujar Ifdhal di Jakarta, sebagaimana dikutip carapolitik.com, Rabu, 15 Oktober 2025.

 

Penjaringan bakal calon dimulai sejak September 2025, mengikuti mekanisme Rapat Anggota Cabang (RAC) yang akan digelar pada Januari–Februari 2026.

 

Proses ini disebut sebagai tahapan krusial untuk menentukan siapa yang benar-benar mendapat mandat akar rumput advokat di seluruh daerah.

 

Namun yang paling menarik dari Munas kali ini bukan hanya soal nama-nama besar, tapi mekanisme baru: sistem One Member One Vote (OMOV) berbasis e-voting.

 

Ifdhal menegaskan, sistem ini jadi simbol reformasi internal.

 

“Sistem ini merupakan wujud komitmen PERADI untuk menjaga transparansi, partisipasi, dan integritas dalam proses demokrasi organisasi,” katanya.

 

Artinya, tidak ada lagi ruang bagi blok-blokan atau kongsi politik antar-DPC yang selama ini kerap jadi sorotan di tubuh organisasi advokat terbesar di Indonesia itu.

 

Data panitia mencatat, hingga Oktober 2025, 34,27 persen anggota PERADI sudah mendaftar sebagai pemilih.

 

Angka ini dianggap sinyal positif di tengah rendahnya partisipasi organisasi profesi lain dalam kontestasi serupa.

 

Sekretaris Panitia Munas IV, Muhamad Daud Berueh, S.H., menilai tren ini sebagai bukti kesadaran baru di kalangan advokat.

 

“Kami mengapresiasi antusiasme para anggota yang telah mendaftar. Partisipasi ini menunjukkan tingginya kesadaran advokat terhadap pentingnya memilih pemimpin yang visioner dan berintegritas,” ujarnya.

 

Daud juga memastikan bahwa pada 1 Desember 2025, panitia akan merilis Daftar Pemilih Sementara (DPS) di situs resmi munas.peradi.id sebagai bentuk transparansi sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

 

“Setiap advokat memiliki suara yang menentukan arah masa depan organisasi. Kami mengajak semua anggota untuk berpartisipasi aktif dalam proses ini,” tegasnya.

 

Di luar semua formalitas itu, Munas IV PERADI 2026 diprediksi jadi ajang adu pengaruh antar-geng senior dalam tubuh advokat nasional.

 

Satu hal jelas: Munas kali ini bukan sekadar memilih ketua, tapi menentukan arah politik advokat Indonesia untuk lima tahun ke depan.[]

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60