8 Langkah! Akankah Prabowo Eksekusi Segera Usai MK Sumbat Celah Jabatan Sipil Polisi Aktif?

banner 468x60
Prabowo Dihadapkan pada Pekerjaan Rumah Terbesar: Menarik Ribuan Polisi dari Jabatan Sipil Tanpa Melumpuhkan Kementerian dan Melemahkan Soliditas Politik

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi yang mencabut frasa penjelasan UU Polri soal jabatan sipil untuk anggota Polri aktif memposisikan Presiden Prabowo tak punya ruang menunda.

 

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Negara harus merapikan ribuan posisi strategis yang selama ini diisi polisi aktif, sebelum kekacauan administratif dan politik muncul.

 

Prabowo wajib mengeksekusi audit total, menerbitkan Keppres penataan, menyiapkan alih status, hingga merombak struktur lembaga yang selama ini dikuatkan oleh figur-figur kepolisian.

 

Berdasarkan data salinan putusan MK dan pemberitaan yang ada, para jenderal Polri aktif yang tersebar di kementerian dan lembaga jadi pihak paling terdampak—dari Komjen di Lemhannas, BNN, BNPT, BSSN, hingga Sekjen di berbagai kementerian.

 

Kompleksitas ini diperkuat oleh peringatan keras dari ahli, Laksda TNI (Purn) Soleman Ponto, yang menegaskan bahwa penempatan 4.351 polisi di jabatan sipil jelas mengambil hak sipil.

 

“4.351 (polisi yang duduk di jabatan sipil) ini menghilangkan 4.351 kesempatan orang sipil. Karena 4.351 ini tidak mungkin masuk polisi, tapi polisi bisa masuk ke ASN, sehingga tidak netral dan menghilangkan kesempatan,” ujar Soleman dalam lansiran kompas.

 

Meskipun di sisi lain, Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengingatkan bahwa Polri tetap institusi sipil.

 

“Apa bedanya kepolisian sama institusi lain khususnya TNI? Ya kalau kepolisian itu kan masih institusi sipil… jika ada penyalahgunaan kewenangan dia masih berhadapan dengan pengadilan umum,” kata Choirul dalam lansiran detik.

 

Ya, efek putusan MK ini langsung menyentuh pos-pos vital pemerintah: Sekjen KKP, Sekjen Kemenkumham, Kepala BNN, Kepala BNPT, Wakil Kepala BSSN, Irjen Kemendag, Sekjen Kemenkop UKM, Irjen Kemenaker, hingga Sekjen DPD RI.

 

Semua berada di luar struktur Polri namun masih diisi anggota aktif, berdasarkan data salinan putusan MK.

 

Titik-titik ini harus jadi pusat penataan ulang yang harus Prabowo selesaikan tanpa membuat institusi sipil lumpuh.

 

Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 diputus dalam rapat permusyawaratan hakim pada 3 November 2025 dan diucapkan resmi pada 13 November 2025 pukul 11.35 WIB.

 

Artinya, sejak saat itu frasa penjelasan yang selama ini dipakai sebagai dasar penugasan polisi aktif di jabatan sipil resmi gugur.

 

Secara konstitusional, penertiban ini tak bisa ditunda sebab frasa lama dianggap melanggar Pasal 28D ayat (1) dan (3) UUD 1945 karena menciptakan ketidaksetaraan kesempatan warga negara dalam pemerintahan dan membuka diskriminasi terhadap TNI.

 

Dari perspektif keamanan, Soleman Ponto juga menyatakan bahwa penugasan Polri tanpa rantai komando Kapolri dapat merusak sistem tunggal komando.

 

Kita bisa bayangkan jika satuan Brimob ditugaskan mengamankan proyek strategis tanpa sepengetahuan Kapolri—rantai komando terputus dan tanggungjawab hukum kabur.

 

Sehingga, risiko dwifungsi Polri juga nyata jika Presiden Prabowo tidak segera bertindak.

 

Maka dalam beberapa lapis kebijakan, inilah hal-hal yang sebaiknya segera dilakukan Presiden Prabowo:

 

Pertama, memerintahkan Kapolri melakukan audit total seluruh penempatan polisi aktif di jabatan sipil.

 

Kedua, menerbitkan Keppres penataan jabatan untuk menarik pejabat, mengganti posisi, dan memastikan kementerian tetap berjalan.

 

Ketiga, menugaskan KemenPAN-RB dan BKN membuka jalur alih status ASN yang cepat dan tetap sesuai aturan.

 

Keempat, menyiapkan reshuffle terukur, terutama di pos-pos keamanan dan hukum.

 

Kelima, merapikan rantai komando Polri lewat SOP baru agar risiko penyalahgunaan kewenangan hilang.

 

Keenam, membuka proses revisi UU Polri bersama DPR untuk menutup seluruh celah hukum yang selama ini menjadi biang masalah.

 

Ketujuh, melalui pembantunya, masukkan pengaturan persoalan ini ke UU ASN (UU 20/2023) yang memang sedang direvisi.

 

Kedelapan, memastikan soliditas politik tetap terjaga.

 

 

Oleh:

GusDus Torus Indonesia

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60