Tak Hafal Pancasila? Wabup Pandeglang Salah Sebut Sila ke-5

Tak Hafal Pancasila? Wabup Pandeglang Salah Sebut Sila ke-5
Keterangan Foto : Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, Iing Andri Supriadi.
banner 468x60

Carapolitik.com Pandeglang – Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, Iing Andri Supriadi, menjadi sorotan setelah salah menyebut poin kelima Pancasila ketika menemui massa aksi mahasiswa di depan Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang, Senin (1/9/2025).

Aksi mahasiswa tersebut digelar untuk menolak rencana kerjasama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol.

Didampingi Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Asep Rahmat, Wabup Iing menyampaikan bahwa kerjasama tersebut sudah dibatalkan, sebagaimana yang sebelumnya telah diumumkan oleh Bupati Pandeglang, Dewi Setiani, setelah menerima berbagai masukan dari masyarakat.

Namun, dalam penyampaiannya, Iing keliru menyebut sila kelima Pancasila dengan mengatakan “Pancasila ayat kelima yaitu adalah kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.” Padahal, sila kelima berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Selain itu, dalam orasinya, Iing juga mengajak mahasiswa serta masyarakat untuk menjaga kondusivitas di tengah dinamika yang berkembang. Ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi tidak harus dilakukan dengan merusak fasilitas.

“Keputusan dari Pak Prabowo semata-mata adalah untuk sama-sama mensejahterakan masyarakat Indonesia yang kita cintai bersama. Maka mari kita jaga kondusivitas dan keutuhan NKRI. Kami selalu mengharapkan ide, masukan, gagasan, serta kritik untuk bersama-sama membangun Pandeglang,” ujarnya, Pandeglang 16 September 2025 dikutip dari kanal YouTube Rey News.

Aksi penolakan yang berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian Polres Pandeglang itu berjalan kondusif hingga selesai.

banner 300x250
banner 468x60