CARAPOLITIK.COM | Anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada28–29 Januari 2026 bukan sekadar gejolak sesaat. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI M. Hanif Dhakiri menilai peristiwa itu sebagai alarm serius yang menyingkap persoalan struktural dalam pasar modal Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Hanif saat ditemui usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI di Medan, Sumatera Utara, Jumat (30/01/2026 M / 10 Rajab 1447 H).
DPR Buka-bukaan: Pasar Modal Tidak Baik-Baik Saja
Hanif secara terbuka mengakui bahwa pasar saham nasional menghadapi masalah mendasar yang selama ini belum sepenuhnya dibereskan. Ia menyinggung situasi IHSG yang sempat jeblok berulang kali hingga terancam downgrade oleh MSCI.
“Kalau terkait dengan pasar saham kita, memang saat ini punya masalah-masalah struktural yang harus dibenahi. Ketika kemarin sempat jeblok beberapa kali dan bahkan terancam di-downgrade oleh MSCI, tentu saja ini menjadi persoalan,” ujarnya dalam publikasi resmi.
Menurut Hanif, ancaman downgrade bukan sekadar isu teknis pasar, melainkan sinyal menurunnya kepercayaan investor global terhadap kualitas tata kelola pasar modal Indonesia.
Bukan Sekadar Faktor Global, Ada Masalah Domestik
Politisi Fraksi PKB itu menegaskan bahwa tekanan terhadap sektor keuangan nasional tidak bisa seluruhnya disalahkan pada faktor eksternal. Dinamika domestik justru memberi kontribusi besar terhadap sentimen negatif pasar.
Ia menyoroti mundurnya Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) yang disusul sejumlah petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai dampak lanjutan dari ambruknya IHSG.
“Ini menunjukkan bahwa persoalan pasar modal kita tidak berdiri sendiri, tapi berkaitan erat dengan tata kelola dan fungsi pengawasan,” kata Hanif.
OJK Diminta Berbenah dari Hulu ke Hilir
Menanggapi situasi tersebut, Hanif mendesak OJK untuk segera melakukan perbaikan menyeluruh, terutama pada fungsi pengawasan dan pengaturan pasar modal.
“Kita minta kepada OJK untuk betul-betul melakukan pengawasan dan pengaturan yang baik, guna memastikan kualitas pasar modal Indonesia menjadi lebih baik,” tegasnya.
Ia menilai pembenahan tidak boleh bersifat parsial atau reaktif. Seluruh aspek tata kelola, mulai dari regulasi, pengawasan emiten, hingga perlindungan investor, harus disentuh secara serius dan konsisten.
Tantangan OJK Kian Kompleks
Hanif menegaskan bahwa tantangan yang dihadapi otoritas keuangan saat ini jauh lebih kompleks dibanding sebelumnya. Volatilitas global, pergerakan modal asing, hingga ekspektasi investor menuntut kebijakan yang cepat, tegas, dan kredibel.
“Pekerjaan dan tantangan yang dihadapi OJK untuk benar-benar bisa meregulasi dan menguasai pasar modal kita harus kita dorong agar lebih baik,” ujarnya.
Menurutnya, tanpa penguatan tata kelola, pasar modal nasional akan terus rentan terhadap guncangan dan kehilangan daya saing di tingkat regional maupun global.
DPR Awasi Transisi OJK dan BEI
Saat ini, DPR masih memantau proses transisi kepemimpinan di tubuh OJK dan BEI agar tidak terjadi kekosongan kebijakan yang justru memperburuk sentimen pasar.
Komisi XI DPR RI pun memastikan akan segera memanggil OJK untuk membahas persoalan ini secara khusus dan mendalam.
“Mungkin nanti kita akan ketemu dengan OJK, dan akan kita bahas secara khusus persoalan ini,” pungkas Hanif.
Anjloknya IHSG dalam waktu berdekatan, disertai ancaman downgrade MSCI dan mundurnya pucuk pimpinan lembaga keuangan, menunjukkan bahwa pasar modal Indonesia sedang diuji secara struktural, bukan sekadar siklikal.
Sorotan DPR terhadap OJK menandai fase baru: pengawasan tidak lagi cukup normatif, tetapi dituntut menghasilkan stabilitas nyata. Jika reformasi tata kelola hanya bersifat kosmetik, gejolak serupa berpotensi terulang dan kepercayaan pasar akan terus terkikis.
Bagi negara, IHSG bukan sekadar grafik naik-turun, melainkan indikator kepercayaan terhadap arah pengelolaan ekonomi nasional. Ketika alarm sudah berbunyi keras, pertanyaannya tinggal satu: apakah otoritas benar-benar siap menjawabnya? []










