Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberi rehabilitasi hukum kepada dua guru Luwu Utara menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Prabowo tampil responsif, tegas, dan berpihak pada rakyat kecil — dengan dukungan teknis solid Partai Gerindra.
CARAPOLITIK.COM | Presiden Prabowo Subianto memutuskan memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, yang sebelumnya divonis bersalah karena menggalang sumbangan sukarela untuk membantu guru honorer.
Keputusan menjadi gestur politik yang tegas dan sensitif atas rasa keadilan publik.
Keputusan itu diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam jumpa pers di Jakarta.
Dua guru tersebut hadir langsung dan menyampaikan terima kasih kepada Presiden serta Partai Gerindra yang menjadi penghubung utama hingga rehabilitasi mereka ditandatangani presiden.
“Alhamdulillah, tadi sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua orang tersebut,” kata Dasco dalam Jumpa Pers bersama yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, sebagaimana dikutip Carpol, Sabtu, 15 November 2025.
Turut hadir dalam jumpa pers di Jakarta itu, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang kehadirannya terpantau tanpa pernyataan publik.
Cermin bahwa pola koordinasi internal cukup rapi di lingkar istana.
Pengumuman rehabilitasi dua orang guru dari Luwu Utara itu berlangsung pada 13 November 2025, setelah aspirasi masyarakat dilarikan dari DPRD Sulawesi Selatan ke DPR RI.
Dalam waktu kurang dari satu minggu, proses administratif dan politik diselesaikan hingga Presiden menandatangani surat rehabilitasi.
Presiden nampaknya menilai ada ketidakadilan hukum pada dua guru tersebut.
Viralitas dan laporan resmi via legislatif memperkuat urgensi keputusan.
Gestur ini mempertegas arah pemerintahan Prabowo yang ingin tampil responsif, mendengar suara publik, dan mengambil keputusan cepat tanpa basa-basi.
Prosesnya keadilan untuk dua orang guru dari Luwu Utara ini bergerak lewat koordinasi politik yang solid.
Partai Gerindra menjadi kanal utama yang menghubungkan masyarakat, DPRD Sulsel, DPR RI, hingga Istana.
Sufmi Dasco Ahmad dan Prasetyo Hadi mengawal seluruh proses, sebelum akhirnya Presiden menandatangani rehabilitasi dan mengirim pesan jelas: pemerintah harus hadir untuk kasus-kasus rakyat kecil, bukan menunggu waktu bertahun-tahun.[]
(Gambar: Tangkapan layar video Setpres)















