CARAPOLITIK.COM | Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, blak-blakan soal penyakit lama yang tak kunjung sembuh di pemerintahan daerah: pemborosan anggaran.
Dalam peluncuran Master Plan Produktivitas Nasional di Bappenas, Jakarta, 7 Oktober 2025, Tito menegaskan bahwa banyak dana publik masih habis di meja birokrasi, bukan di lapangan tempat rakyat seharusnya merasakan manfaat.
“Efisiensi belanja wajib dilakukan. Banyak sekali pemborosan-pemborosan terjadi,” kata Tito dikutip carapolitik.com, Kamis, 9 Oktober 2025/16 Rabiul Akhir 1447 H.
Ia mencontohkan, rapat-rapat yang tidak perlu diperbanyak hanya demi menghabiskan anggaran.
“Rapat cukup dua kali, dibuat sepuluh kali. Perjalanan dinas cukup empat kali, dibuat dua puluh kali,” sindirnya.
Menurut Tito, pemborosan terbesar ada di belanja birokrasi dan operasional pegawai—dua pos yang kerap dijadikan ruang manuver untuk “menghabiskan anggaran” tanpa output yang nyata.
Selain itu, biaya perawatan dan pemeliharaan fasilitas daerah sering dinaikkan tanpa dasar kebutuhan jelas.
Padahal, kata Tito, efisiensi bisa menghasilkan dampak langsung ke publik.
Ia mencontohkan Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, yang berhasil mengalihkan Rp462 miliar dari anggaran birokrasi ke proyek produktif: sistem irigasi untuk 8.000 hektare lahan pertanian.
Tito mengingatkan bahwa ruang efisiensi di daerah masih besar—bahkan banyak yang tersembunyi.
Pernyataan Mendagri Tito ini memperkuat sinyal bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kini akan memperketat pengawasan belanja daerah sebagai bagian dari agenda produktivitas nasional.
Master Plan Produktivitas Nasional yang diluncurkan Bappenas akan dijadikan acuan untuk menertibkan praktik belanja yang boros dan mengarahkan dana publik ke program yang benar-benar berdampak pada ekonomi rakyat.[]














