CARAPOLITIK.COM | Masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia tegas diatur oleh Pasal 7 UUD 1945: maksimal dua periode.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang resmi dilantik pada 20 Oktober 2024, baru setahun berjalan, namun sudah muncul gelombang dukungan agar keduanya kembali maju di Pilpres 2029.
Dukungan Relawan dan Perintah Jokowi
Beberapa kelompok relawan pendukung, seperti Projo dan Bara JP, secara terbuka menyatakan komitmen untuk mendukung duet Prabowo-Gibran melanjutkan ke periode kedua.
Dukungan ini kian terang setelah mantan Presiden Joko Widodo ikut turun tangan.
“Sejak awal saya sampaikan kepada seluruh relawan seperti itu, untuk mendukung pemerintahan Pak Presiden Prabowo-Gibran dua periode,” kata Jokowi di Solo, Jumat, 19 September 2025, dikutip carapolitik.com, Sabtu 20 September 2025/28 Rabiul Awal 1445 H.
Pernyataan itu sekaligus memperkuat klaim Ketua Umum Bara JP Willem Frans Ansanay yang sebelumnya mengungkap instruksi serupa.
Hak Konstitusional dan Janji Prabowo
Secara hukum, Prabowo dan Gibran sah untuk kembali maju di 2029. Tetapi, politik bukan sekadar soal hak.
Pada Mei 2025, Prabowo pernah membuat pernyataan publik yang lebih bernuansa evaluasi diri.
“Kalau saya menilai, saya menilai bahwa diri saya tidak mencapai apa yang saya canangkan, saya tidak mau maju lagi sebagai Presiden Republik Indonesia. Saya akan menilai,” ujar Prabowo di Kongres ke-IV PP Tidar, Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu, 17 Mei 2025.
Pernyataan itu jelas membuka ruang tafsir: Prabowo sadar ekspektasi publik tinggi, dan sekaligus menyiapkan dalih bila Ia tak ingin melanjutkan.
Kritik Rocky Gerung dan Bayangan Otoritarianisme
Namun di sisi lain, pelantikan Muhammad Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan pada September 2025 memantik kritik keras.
Rocky Gerung menyebut langkah Prabowo sebagai sinyal etis yang bermasalah.
Menurut Rocky, Qodari identik dengan wacana perpanjangan jabatan presiden tiga periode di era Jokowi, yang dianggapnya merusak demokrasi.
“Pelantikan Qodari menunjukkan Prabowo tidak memahami demokrasi dan memiliki cacat etis,” sindir Rocky, menuding keputusan itu seolah menandakan persetujuan terhadap “manipulasi politik” ala Qodari.
Gibran dan Solo Melemah?
Selain itu, dinamika lain muncul lewat reshuffle jilid III.
Erick Thohir diturunkan menjadi Menpora, posisi Menko Polhukam diserahkan ke Djamari Chaniago, dan beberapa manuver lain yang dianggap mengikis dominasi “Geng Solo”.
Yang paling jadi sorotan: absennya Gibran saat reshuffle di Istana Negara, saat reshuffle, Rabu, 17 September 2025.
Alasan formalnya, Gibran sedang dinas. Tapi dalam politik, absensi bisa lebih lantang daripada pidato.
Apalagi ketika publik melihatnya dalam konteks: apakah Gibran sekadar tidak hadir, atau mulai “ditiadakan” dari panggung kekuasaan?
Ujian Keseimbangan Prabowo
Prabowo tampak sedang memainkan kalkulasi dingin.
Di satu sisi, ia menerima limpahan dukungan relawan Jokowi untuk dua periode.
Di sisi lain, ia membuka ruang kritik tajam soal arah demokrasi dengan melibatkan figur kontroversial seperti Qodari.
Dan di tengah itu, absensi Gibran di reshuffle memberi sinyal samar tentang reposisi politik internal: apakah ini sekadar rotasi biasa, atau awal dari jarak politik yang makin nyata?
Pilpres 2029 memang masih jauh. Tapi setiap manuver hari ini adalah investasi politik untuk lima tahun ke depan.
Jokowi sudah terang mendukung. Rocky sudah terang menolak. Sementara Gibran? Diam—dan absensinya justru mengundang tafsir paling keras: apakah Ia masih jadi “wakil” atau hanya sekadar “nomor dua” yang mulai dikecilkan?
Belum lagi jika melihat fakta bahwa kredibilitas data pendidikannya pun kini disoal.[]
(Foto: Prabowo Gibran | Antara via BBC Indonesia)















