Cara Cerdas Penggugat Ijazah Gibran, Fokus Digeser dari Sensasi ke Legitimasi

Ilustrasi Gibran
Ilustrasi Gibran
banner 468x60

CARAPOLITIK.COM | Gugatan perdata terhadap Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka kembali menyedot perhatian publik.

Kali ini, penggugat Subhan Palal mengambil langkah taktis: ia mengesampingkan tuntutan uang ganti rugi Rp125 triliun, dan menggeser fokus ke dua tuntutan sederhana tapi politis — Gibran diminta mundur dan minta maaf kepada rakyat Indonesia.

“Pertama, Para Tergugat minta maaf kepada warga negara, kepada bangsa Indonesia, baik Tergugat 1 maupun Tergugat 2. Terus, Tergugat 1 dan Tergugat 2 selanjutnya harus mundur,” kata Subhan usai mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 6 Oktober 2025/13 Rabiul Akhir 1447 H.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Strategi ini mengubah arah kasus. Awalnya, publik bisa saja hanya melihat gugatan ini sebagai “gugatan sensasi” karena nilai kompensasi fantastis.

Namun, dengan menghapus aspek uang, Subhan menekankan inti perkaranya: soal legitimasi hukum pencalonan Gibran yang dianggap cacat sejak awal.

Dalam petitum, Subhan menilai Gibran bersama KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum karena ada syarat pencalonan cawapres yang tidak dipenuhi, khususnya terkait riwayat pendidikan SMA.

Ia meminta majelis hakim menyatakan jabatan Gibran sebagai Wapres tidak sah.

Mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 6 Oktober 2025 belum menghasilkan kesepakatan.

Agenda berikutnya dijadwalkan pada 13 Oktober, saat para tergugat harus menanggapi proposal perdamaian.

Bagi Gibran, risiko terbesarnya bukan sekadar kalah atau menang di pengadilan.

Narasi bahwa dirinya naik ke kursi Wapres dengan “jalan pintas” kini terus digoreng.

Bahkan jika gugatan ditolak, isu ini sudah menempel: keabsahan seorang Wapres dipertanyakan lewat jalur hukum.

Kasus ini juga menyeret KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.

Dengan dituding meloloskan pencalonan yang cacat administrasi, independensi dan kredibilitas KPU kembali dipertaruhkan.

Apakah hakim akan berani masuk ke inti persoalan dan memutus soal legalitas jabatan Wapres?

Atau kasus ini hanya akan menjadi catatan politik untuk merusak citra Gibran ke depan?

Satu hal jelas: Subhan sudah berhasil menggeser panggung dari sensasi angka triliunan ke perdebatan inti — sah atau tidaknya legitimasi hukum seorang Wakil Presiden.[]

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60