Carapolitik.com Jakarta – Informasi mengenai riwayat pendidikan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka kembali memantik kehebohan di jagat maya. Pasalnya, data pendidikan terakhir Gibran pada laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terlihat kosong, berbeda jauh dengan pasangannya, Mahfud MD, yang tercantum bergelar S3.
Kejanggalan ini pertama kali disorot oleh akun media sosial X @musksigit pada Selasa, 16 September 2025. “Hai @KPU_ID kok pendidikan terakhir Pak Wapres terpilih nggak ada ya? Update dong biar sama detailnya dengan calon yang lain,” sentil akun tersebut, menunjukkan tangkapan layar yang hanya menuliskan “PENDIDIKAN TERAKHIR” di kolom Gibran.
Kekosongan data ini sontak memicu beragam komentar tajam dan spekulasi dari warganet. Nada satire pun bermunculan, menyindir kinerja KPU dan latar belakang pendidikan putra sulung mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
“Emang @KPU_ID tidak bisa isi data-data sederhana seperti itu?” cibir seorang warganet.
“Seenggaknya kasih tahu pendidikan terakhir walau cuma Kursus Setir Mobil di Juliana Jaya,” tambah yang lain, bernada menyindir.
Sebagian warganet bahkan terang-terangan menghubungkan ketiadaan data ini dengan isu lama. “Justru kalau pendidikan terakhir tidak di tampilkan @KPU_ID, masyarakat makin yakin kalau pendidikan Gibran bermasalah,” ujar seorang pengguna X.
Komentar-komentar pedas tak hanya ditujukan ke KPU, melainkan langsung ke Gibran.
“Gue kalau jadi Gibran malu sih. Bayangin aja lo tuh Wapres, tapi latar pendidikan lo nggak jelas,” tulis warganet. Ada pula yang menyandingkan dengan Mahfud MD. “Kalau disandingin sama prof Mahfud benar-benar jauh. Minimal malu lah,” sahut yang lain.
Sejatinya, riwayat pendidikan Gibran sudah menjadi perbincangan sejak masa kampanye. Gibran diketahui memperoleh diploma dari Management Development Institute of Singapore (MDIS) pada 2010. Ia kemudian melanjutkan dan meraih gelar BSc (S1) dari University of Bradford, yang merupakan mitra MDIS.
Namun, yang paling ramai diperdebatkan adalah isu Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Gibran. Isu lama yang kembali mencuat saat Pilpres 2024 menyebut IPK Gibran hanya 2,3. Angka tersebut muncul dari klaim warganet yang menyamakan nilai kelulusannya di University of Bradford, yaitu “lower second class honours” (setara 48 persen), dengan sistem IPK di Indonesia.
Gibran sendiri telah membantah dan mempertanyakan klaim tersebut. Ia mempersoalkan pihak penyebar isu yang disebutnya tidak memiliki akses ke ijazah atau nilai-nilainya.
Pencantuman riwayat pendidikan Gibran ini juga tak lepas dari kontroversi sebelumnya terkait KPU. Sebelum isu data kosong ini, KPU sempat merilis Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 yang mengatur kerahasiaan ijazah calon presiden dan wakil presiden.
Keputusan itu menuai kritik keras dari berbagai pihak, termasuk Komisi II DPR dan masyarakat sipil, yang berkeras bahwa ijazah adalah dokumen publik penting untuk rekam jejak. Setelah gelombang respons negatif, KPU akhirnya secara resmi membatalkan keputusan yang kontroversial tersebut.
Kini, dengan kembali mencuatnya isu pendidikan Gibran dan data yang “hilang” di laman resminya, publik kembali menyoroti transparansi KPU dalam menyajikan informasi vital calon pemimpin.











