Torus Indonesia Desak Ketua KPK Kembalikan Gaji Double Saat Jadi Irjen Kementan & Perwira Polri

banner 468x60
15 Bulan “Dosa Jabatan” Setyo Budiyanto Disorot Publik. Dari Kementan hingga KPK saat masih aktif di Polri.

CARAPOLITIK.COM | Desakan agar Setyo Budiyanto mengembalikan gaji double selama merangkap sebagai Irjen Kementerian Pertanian, Ketua KPK dan perwira aktif Polri muncul dari publik, dalam hal ini Torus Indonesia.

 

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Torus Indonesia menilai negara bisa dirugikan karena Setyo menikmati dua sumber bayaran selama kurang lebih 15 bulan sebelum pensiun, yang dinilai sebagai pelanggaran etik dan akal sehat jabatan publik.

 

Desakan itu dilontarkan Hendrawarman, peneliti hukum dan politik Torus Indonesia.

 

“Kalau gaji double tersebut tidak dikembalikan, ada potensi kerugian keuangan negara!” tegas Hendrawarman, Kamis, 20 November 2025.

 

Torus Indonesia menilai Setyo gagal menunjukkan integritas dasar sebagai aparat penegak hukum.

 

Polemik ini muncul setelah sorotan atas berbagai jabatan publik yang diduduki perwira aktif Polri di sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk posisi strategis seperti Inspektorat Jenderal kementerian, Sekjen lembaga negara, hingga pucuk pimpinan KPK sendiri.

 

Setyo diangkat menjadi Irjen Kementan pada 22 Maret 2024, lalu naik menjadi Ketua KPK pada 16 Desember 2024, sementara status pensiunnya dari Polri baru jatuh pada 1 Juli 2025 sebagaimana dijelaskan KPK dalam lansiran Tirto.

 

Selama rentang itu, total 15 bulan, Setyo berada di jabatan publik tanpa melepaskan status aktif kepolisiannya.

 

Desakan pengembalian gaji double dianggap sejalan dengan semangat Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 menyatakan bahwa frasa penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri sebagai norma ilegal yang tidak boleh dipakai membenarkan perwira aktif menduduki jabatan sipil.

 

Putusan itu menegaskan apa yang dilakukan Setyo sejak awal sudah bertentangan dengan konstitusi, meski keputusan MK baru diucapkan kemudian.

 

Menurut Torus Indonesia, nurani Setyo Budiyanto sebagai aparat penegak hukum pun wajar dipertanyakan karena Ia memilih “menikmati celah”, bukan menghindari potensi pelanggaran hukum sejak awal.

 

Torus mendorong negara untuk menghitung ulang total penerimaan gaji double, lalu Setyo diwajibkan mengembalikan seluruhnya sebagai bentuk koreksi moral dan akuntabilitas.

 

Pemeriksaan etik internal KPK dan klarifikasi resmi ke publik juga dianggap sebagai langkah minimal yang harus dilakukan lembaga antirasuah itu jika masih ingin menjaga kredibilitasnya.[]

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60