CARAPOLITIK.COM | Pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur menyatakan siap mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).
Keputusan ini muncul sebagai tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, usai gelombang aksi unjuk rasa yang melanda sejumlah daerah, termasuk Jawa Timur.
Pernyataan itu disampaikan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, dalam forum Monitoring Kamtibmas di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Kamis, 11 September 2025.
Keterangan yang diterima pada Sabtu, 13 September 2025/21 Rabiul Awal 1447 H menyebut, forum itu dihadiri Wakil Gubernur Emil Dardak, Kabinda Jatim, Ketua DPRD Jatim, Wakajati Jatim, Hakim Tinggi Surabaya, serta para bupati/wali kota.
“Hal ini sebagai langkah nyata menindaklanjuti arahan Mendagri Tito Karnavian kepada seluruh kepala daerah, pasca aksi unjuk rasa yang terjadi di sejumlah daerah termasuk di Jatim beberapa waktu lalu,” ujar Teguh.
Mantan Pj Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan penguatan Siskamling adalah salah satu fokus utama dari 11 instruksi Mendagri.
“Satlinmas dan Siskamling harus diaktifkan kembali. Ini bukan hanya seremonial, tapi menjadi gerakan nyata yang melibatkan masyarakat secara langsung. Dengan begitu, kondusifitas daerah bisa lebih terjaga,” tegasnya.
Ia menekankan kepala daerah tidak cukup hanya hadir di forum-forum formal.
Forkopimda harus dioptimalkan, dialog dengan tokoh agama, pemuda, adat, dan media digencarkan.
Program pro-rakyat seperti bansos, pasar murah, hingga sidak harga juga harus dipercepat.
“Kalau masyarakat merasa pemerintah hadir, maka stabilitas sosial otomatis lebih mudah terjaga,” ujarnya.
Teguh juga mendorong daerah yang sudah memiliki regulasi Siskamling untuk melaporkannya ke pusat.
“Kalau ada kabupaten/kota yang sudah memiliki regulasi tentang Siskamling, silakan disampaikan ke pusat. Ini bisa menjadi bahan untuk dikembangkan sebagai model nasional,” tandasnya.
Wakil Gubernur Emil Dardak mendukung penuh arahan tersebut.
“Kami sudah menindaklanjuti amanat melalui Surat Edaran Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025 tentang Peningkatan Peran Satlinmas terkait Kondusifitas Penyelenggaraan Trantibumlinmas di Daerah. Edaran tersebut sudah dilaksanakan setidaknya di 25 kabupaten/kota dari 38 kabupaten/kota yang ada di Jatim,” ungkap Emil.
Menurut Emil, Siskamling bukan sekadar soal ronda malam.
“Siskamling ini juga membangun rasa memiliki terhadap lingkungan. Kalau masyarakat merasa bagian dari sistem, maka potensi konflik bisa lebih cepat diantisipasi,” jelasnya.
Analisis Politik
Aktivasi Siskamling jelas bukan hanya urusan keamanan teknis.
Ada kalkulasi politik di dalamnya.
Pemerintah pusat melalui Mendagri ingin memastikan bahwa daerah tetap solid menghadapi tekanan sosial, terutama pasca demonstrasi yang bisa dengan cepat bermuatan politik.
Instruksi menghidupkan kembali ronda malam adalah simbol bahwa negara hadir sampai level RT/RW, bukan sekadar aparat di atas.
Bagi kepala daerah di Jawa Timur, patuh pada arahan ini juga bagian dari menjaga hubungan dengan pusat.
Mengaktifkan Siskamling memberi sinyal loyalitas birokrasi sekaligus menunjukkan kepemimpinan lokal responsif.
Di tengah suasana politik menuju Pilkada serentak 2029, modal ini penting untuk memperkuat citra “pemimpin stabilitas” di mata publik maupun elite pusat.
Di sisi lain, pendekatan pentahelix yang digarisbawahi Teguh Setyabudi—melibatkan tokoh agama, pemuda, adat, akademisi, media, hingga masyarakat—menjadi instrumen politik efektif.
Mengelola keamanan melalui jaringan sosial ini tidak hanya meredam potensi konflik, tapi juga memperluas basis legitimasi pemerintah daerah.
Dengan kata lain, Siskamling versi baru ini berpotensi menjadi arena politik yang halus tapi nyata.
Ia bukan hanya benteng keamanan lingkungan, tapi juga sarana pemerintah daerah membangun kontrol sosial sekaligus memperkuat posisi politik di tengah masyarakat.
Jawa Timur bisa jadi pelopor, tapi juga barometer: apakah model ini efektif mencegah instabilitas, atau justru bertransformasi menjadi instrumen politik elektoral yang terselubung.[]













