CARAPOLITIK.COM | Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mulai menyiapkan langkah konkret agar program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tidak berhenti di tataran konsep.
Mendagri Tito menegaskan, kunci keberhasilan proyek ambisius ini justru berada di tangan pemerintah daerah (Pemda).
“Yang paling utama adalah bagaimana membentuk collection system, mulai dari membuat bak-bak sampah di masyarakat, setelah itu dikoleksi, dengan sistem transportasi dibawa sampai dengan TPA,” ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2024.
Langkah Tito ini memperlihatkan bagaimana Kemendagri mengambil peran strategis untuk memastikan daerah benar-benar siap menjalankan PSEL.
Tito menilai, proyek konversi sampah menjadi energi tak bisa berjalan tanpa fondasi sistem pengumpulan yang terstruktur — dari rumah tangga hingga tempat pemrosesan akhir.
Pemda Didorong Siapkan Lahan Tanpa Biaya
Selain sistem pengumpulan, Tito meminta Pemda menyediakan lahan tanpa biaya bagi pembangunan dan operasional PSEL.
Langkah ini diyakini akan mempercepat proses investasi di sektor energi ramah lingkungan yang sering terkendala urusan lahan dan perizinan.
Bagi Tito, persoalan sampah bukan sekadar urusan Dinas Lingkungan Hidup, tetapi tanggungjawab kolektif seluruh struktur pemerintahan daerah.
Dua Dirjen Ditugaskan Kawal Daerah
Untuk memastikan pelaksanaan tidak tersendat, Tito menunjuk dua pejabat kunci Kemendagri:
* Safrizal ZA, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil)
* Restuardy Daud, Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda)
Keduanya mendapat mandat untuk mengawal langsung implementasi PSEL di lapangan dan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Langkah ini menandakan bahwa Kemendagri tak ingin PSEL berhenti di meja birokrasi. Tito menegaskan, akan ada pengawasan administratif dan politik langsung dari pusat terhadap kesiapan dan keseriusan Pemda menjalankan program ini.
Koordinasi Lintas Kementerian
Rapat yang dipimpin Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan itu juga dihadiri perwakilan kementerian lain.
Agenda utamanya membahas kesiapan implementasi PSEL sebagai bagian dari strategi nasional pengurangan sampah dan penyediaan energi alternatif.
Di forum itu, Tito memosisikan Kemendagri bukan hanya sebagai regulator, melainkan penggerak koordinasi lintas tingkat pemerintahan.
Dengan menugaskan dua Dirjen Kemendagri untuk turun langsung, Mendagri Tito memastikan bahwa isu sampah kini bukan lagi urusan teknis semata, tetapi bagian dari politik kebijakan pembangunan.
Dari Sampah ke Energi, dari Instruksi ke Implementasi
Pernyataan Tito menjadi sinyal bahwa Pemda tak bisa pasif.
Dukungan pusat kini diikuti dengan penegasan tanggungjawab daerah untuk bergerak cepat.
Program PSEL akan menjadi tolak ukur keseriusan Pemda dalam menerjemahkan kebijakan pusat menjadi tindakan nyata.
Jika dijalankan konsisten, model koordinasi Tito bisa menjadi contoh bagaimana sinkronisasi pusat dan daerah menghasilkan kebijakan lingkungan yang produktif, bukan hanya simbolik.[]














