CARAPOLITIK.COM | Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Restuardy Daud turun langsung ke lapangan, Kamis, 11 September 2025, lalu.
Dua pos kamling di Sleman jadi sasarannya: Kuncen dan Blendangan, Kecamatan Berbah.
Di sana, Ia bukan sekadar inspeksi, tapi juga ikut nimbrung, ngobrol santai, bahkan mentraktir warga ronda dengan Bakmi Jowo.
Restuardy tampak memainkan dua peran sekaligus: pejabat pusat yang menyampaikan pesan Mendagri soal pengaktifan Siskamling, dan pejabat yang ingin dekat dengan rakyat.
“Namanya Satlinmas sekarang, yang sebelum tahun 2002 kita kenal dengan Hansip. Kalau dulu pakaiannya hijau, sekarang abu-abu,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Minggu, 14 September 2025/22 Rabiul Awal 1447 H.
Nampaknya Siskamling adalah instrumen politik sosial: pencegahan dini, pengorganisasian warga, sekaligus sarana interaksi.
Restuardy pun memuji DIY lewat program Jaga Warga yang dianggap selaras dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 300.1.4/e.1/BAK.
Data Satpol PP/Linmas DIY bahkan mencatat ada 13.450 pos kamling aktif—angka yang jelas ingin dijadikan bukti keberhasilan.
Tapi di balik narasi gotong royong, ada pesan politik yang lebih gamblang: Kemendagri ingin menjadikan Siskamling bukan sekadar budaya ronda, melainkan perangkat pengawasan sosial.
Dengan SIM Linmas, kontrol warga oleh negara bisa lebih cepat, lebih efektif, dan lebih rapat.
“Keamanan lingkungan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga warga,” tegas Restuardy.
Pertanyaannya: apakah Siskamling ini benar-benar soal keamanan, ataukah instrumen pengendalian politik di tengah situasi hangat pasca-demonstrasi pecah di berbagai daerah Agustus lalu?
Di titik ini, gotong royong bisa bertransformasi jadi disiplin sosial yang terkelola rapi—tentu saja, di bawah mata negara.[]














